Tunaikan Hak Mereka, Zakat Selamatkan Diri Dan Harta Kita

Tunaikan Hak Mereka, Zakat Selamatkan Diri Dan Harta Kita

0%

Donasi Terkumpul

Rp 0
dari target donasi Rp 10.000.000

Sisa Waktu

Rp

Zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim atau badan usaha yang dimiliki oleh orang Islam untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan syariat Islam.

Zakat dikeluarkan dari harta yang dimiliki. Akan tetapi, tidak semua harta terkena kewajiban zakat. Syarat dikenakannya zakat atas harta di antaranya:

  • harta tersebut merupakan barang halal dan diperoleh dengan cara yang halal;
  • harta dimiliki penuh oleh pemiliknya;
  • harta merupakan harta yang dapat berkembang;
  • harta mencapai nishab sesuai jenis hartanya;
  • harta melewati haul;

Yuk tunaikan zakat sekarang. Zakat yang kita sisihkan dapat membantu mereka mencapai kualitas hidup yang lebih baik, dan bisa bermanfaat bagi sesama.

Mari kita raih syurga Allah dengan menunaikan kewajiban Zakat yang hukumnya sama seperti wajib menuikan shalat.

“Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa berada di dalam taman-taman (jannah) dan di mata air-mata air, sambil mengambil apa yang diberikan kepada mereka oleh Rabb mereka. Sesungguhnya mereka sebelum itu di dunia adalah orang-orang yang berbuat baik. Mereka sedikit sekali tidur di waktu malam, dan di akhir-akhir malam mereka memohon ampun (kepada Allah). Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian.” (QS. Adz-Dzariyat ayat 15-19).

Tanggal Donatur Nominal
Total Donasi Online Rp 0
Total Donasi Offline Rp 0
Total Rp 0

Tentang Fundraiser

Widya Ningsih

Ayo ikut berkontribusi dalam gerakan peduli umat !
Ajak lebih banyak orang untuk mewujudkan program kebaikan ini.