Fidyah diambil dari kata “fadaa” artinya mengganti atau menebus. Bagi beberapa orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa dengan kriteria tertentu, diperbolehkan tidak berpuasa serta tidak harus menggantinya di lain waktu. Namun, sebagai gantinya diwajibkan untuk membayar fidyah.
Puasa yang kita tinggalkan wajib kita ganti di hari lain setelah bulan Ramadhan.
Bagi orang yang sudah tua renta yang tidak mampu lagi berpuasa, serta orang sakit yang sakitnya tidak kunjung sembuh, maka wajib bagi mereka fidyah sebagaimana disebutkan dalam firman Allah Ta’ala,
وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ
“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin” (QS. Al Baqarah: 184)
Fidyah yang ditunaikan, akan kami salurkan ke fakir dan miskin.
Tanggal | Donatur | Nominal |
---|---|---|
Total Donasi Online | Rp 42.750.085 | |
Total Donasi Offline | Rp 0 | |
Total | Rp 42.750.085 |
BANTU SEBARKAN KEBAIKAN
Ayo ikut berkontribusi dalam gerakan peduli umat !
Ajak lebih banyak orang untuk mewujudkan program kebaikan ini.
Donatur
Bismillah fidyah Des
Bismillah fidyah berkah
Bismillah berniat membayar fidyah atas puasa ramadhan yg ditinggalkan atas nama alm Raden Agastya Bin Supratno. Semoga Allah ta\'ala ampunin dosa atas puasa yang ditinggalkan dan diterima pahala fidyah sbg penggantinya aamiin allahuma aamiin
Bismillah Berkah dan Bermanfaat
Bismillah berkah dan manfaat
Bismillah berkah & bermanfaat
Bismillah Fidyah Berkah Bermanfaat. Aamiin