Lunasi Hutang Puasamu Dengan Bayar Fidyah

Lunasi Hutang Puasamu Dengan Bayar Fidyah

85%

Donasi Terkumpul

Rp 42.200.078
dari target donasi Rp 50.000.000

Sisa Waktu

@Rp 50.000

Total

 

Fidyah diambil dari kata “fadaa” artinya mengganti atau menebus. Bagi beberapa orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa dengan kriteria tertentu, diperbolehkan tidak berpuasa serta tidak harus menggantinya di lain waktu. Namun, sebagai gantinya diwajibkan untuk membayar fidyah.

Puasa yang kita tinggalkan wajib kita ganti di hari lain setelah bulan Ramadhan.

Bagi orang yang sudah tua renta yang tidak mampu lagi berpuasa, serta orang sakit yang sakitnya tidak kunjung sembuh, maka wajib bagi mereka fidyah sebagaimana disebutkan dalam firman Allah Ta’ala,

وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ

“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin” (QS. Al Baqarah: 184)

Fidyah yang ditunaikan, akan kami salurkan ke fakir dan miskin.

Tanggal Donatur Nominal
Total Donasi Online Rp 42.200.078
Total Donasi Offline Rp 0
Total Rp 42.200.078

BANTU SEBARKAN KEBAIKAN

Ayo ikut berkontribusi dalam gerakan peduli umat !
Ajak lebih banyak orang untuk mewujudkan program kebaikan ini.

Jadi Fundraiser

Donatur

08/10/24

Bismillah Berkah dan Bermanfaat


08/10/24

Bismillah berkah dan manfaat


01/09/24

Bismillah berkah & bermanfaat


30/06/24

Bismillah Fidyah Berkah Bermanfaat. Aamiin


17/06/24

Bismillahirrahmanirrahim.. aku niat fidyah untuk mengganti puasa tahun ini, karena sedang hamil.


28/05/24

Bismillah bermanfaat untuk saudara saudari muslim


22/05/24

semoga berkah utk ibu saya & yang menerima