Zakat Fitrah Sucikan Diri dan Harta

Zakat Fitrah Sucikan Diri dan Harta

1%

Donasi Terkumpul

Rp 1.000.013
dari target donasi Rp 1.000.000.000

Sisa Waktu

14 Hari

@Rp 50.000

Total

Lebih dari sekedar perintah, Zakat Fitrah wajib ditunaikan oleh umat Islam untuk membersihkan diri dan menyempurnakan ibadah puasa.

Besarannya adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa. Syekh Yusuf Qardawi telah membolehkan Zakat Fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras atau setara dengan uang sebesar Rp50.000 per jiwa.

Zakat Fitrah adalah cara kita berbagi kebahagiaan dan keberkahan hingga pelosok negeri. Karena Ramadhan adalah tentang berbagi, menyambung rezeki, dan meraih hati yang suci.

Mari hadirkan makna terindah di akhir Ramadhan dengan menunaikan Zakat Fitrah. Jadikan momen ini sebagai wujud cinta dan kepedulian, karena kebahagiaan akan terasa lebih lengkap ketika semua ikut merasakannya.

Jangan tunda lagi! dengan www.maiberbagi.or.id, menunaikan Zakat Fitrah jadi lebih mudah, cepat, kapan saja dan di mana saja.

Tanggal Donatur Nominal
Total Donasi Online Rp 1.000.013
Total Donasi Offline Rp 0
Total Rp 1.000.013

BANTU SEBARKAN KEBAIKAN

Ayo ikut berkontribusi dalam gerakan peduli umat !
Ajak lebih banyak orang untuk mewujudkan program kebaikan ini.

Jadi Fundraiser

Donatur

14/03/25

Zakat Fitrah keluarga Davi : Davi Zahra Apriko Nadia Zulfa Nur Azizah Mikaeel Kostas Apriko Maleny Kaneeyla Apriko